Sunday, January 27, 2013

The New Asia


Sa'ad bin Abi Waqqas termasuk 10 orang pertama yang memeluk Islam. Ayahnya sepupu Aminah, ibunda Rasulullah SAW. Kurang dari 20 tahun setelah wafatnya Rasulullah, khalifah Ustman bin Affan RA mengutus Sa'ad dalam misi persahabatan kepada Kaisar Gaozong dari Dinasti Tang.

Sa'ad disambut dengan tangan terbuka yang selanjutnya diikuti dengan dibangunnya masjid pertama di Kanton. Islam kemudian berkembang pesat di Cina. Sebagian dari mereka kemudian membawa Islam ke Indonesia.

Beberapa tahun sebelumnya, Khalifah Umar bin Khattab RA juga mengutus Sa'ad bin Abi Waqqas memimpin pasukan yang mengalahkan pasukan Persia dalam pertempuran Qadisiyyah. Akhirnya, Kerajaan Persia takluk dengan jatuhnya provinsi terbesarnya, Sistan.

Di ujung timur Sistan terletak Kota Sindh yang merupakan kota pertama masuknya Islam ke India. Sejak itulah pantai barat dan selatan India, termasuk Surat di barat Gujarat dan Pantai Malabar di Kerala, menjadi jalur perdagangan pedagang Muslim. Sebagian dari mereka kemudian membawa Islam ke Indonesia.

Saat ini ketiga negara itu: Cina, India, Indonesia, merujuk pada prediksi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan oleh IMF, berpeluang mengulang bangkitnya The Asian Tigers . Ketika Amerika Serikat masih bergulat menyelesaikan pekerjaan rumahnya membenahi dampak krisis yang baru berlalu, Eropa malah direpotkan dengan merebaknya dampak dari krisis yang terjadi di Yunani. Bangkitnya Asia diharapkan dapat menjadi lokomotif pulihnya perekonomian dunia.

IMF baru merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi Asia dari 6,9 persen menjadi 7,1 persen pada 2010 akibat prospek pertumbuhan bisnis yang lebih cerah dan besarnya perbedaan suku bunga dengan negara maju. Kedua faktor itu akan menarik lebih banyak dana mengalir ke kawasan Asia.

Prospek pertumbuhan bisnis masih didorong oleh ekspor barang-barang Asia yang berkualitas dan murah. Murahnya barang-barang Asia ini disebabkan murahnya tenaga kerja dan akibat kebijakan nilai tukar mata uang.

Murahnya tenaga kerja merupakan keunggulan yang sulit disamai negara-negara maju. Namun, kebijakan nilai tukar mata uang yang cenderung terlalu kaku malah dapat merugikan.

Pesatnya ekspor berarti dolar AS mengalir deras ke negara-negara Asia. Namun, dolar AS ini disterilisasi, tidak dimasukkan ke dalam peredaran uang. Cadangan devisa dalam dolar AS meningkat, tapi jumlah uang lokal yang beredar tidak bertambah. Akibatnya, nilai tukar mata uang lokal tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya.

Kebijakan nilai tukar ini sebenarnya merupakan reaksi dari masuknya dana-dana asing jangka pendek ke pasar modal negara-negara Asia. Derasnya arus dana ini menyebabkan harga saham meningkat dan selanjutnya pemilik dana asing itu akan mengambil untung dengan menjual saham dan menarik kembali dananya ke luar negeri. Keadaan inilah yang mendorong negara-negara Asia tidak ingin terburu-buru menyesuaikan nilai tukar mereka ke nilai yang sebenarnya karena mereka beranggapan derasnya aliran dana asing yang masuk juga tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Mirip permainan catur, memang. Masing-masing negara dengan cermat mengawasi kebijakan negara lain untuk melindungi kepentingan dan keuntungan negara masing-masing.

Dalam permainan seperti ini, negara yang mempunyai populasi besar, seperti Cina, India, dan Indonesia mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki negara berpopulasi kecil. Populasi yang besar berarti permintaan domestik yang besar sehingga ketika ekspor menurun tajam akibat krisis di AS dan Eropa, negara-negara ini tidak terlalu terpukul. Itu juga yang terjadi dengan Rusia dan Brasil yang mempunyai populasi besar.

Pasar domestik besar inilah yang mendorong pemodal asing masuk membeli saham perusahaan-perusahaan dengan menyasar pasar yang menguasai hajat orang banyak. Kejelian bisnis negara-negara maju masuk ke pasar domestik dapat membuat negara berpopulasi kecil ikut menikmati pasar di negara berpopulasi besar. Cina merupakan contoh bagaimana populasi yang besar digabungkan dengan kejelian bisnis mereka menjadikan negara itu pemain utama dalam perekonomian dunia.

The New Asia adalah Asia yang bukan saja berpopulasi besar, tapi juga jeli dalam percaturan bisnis ekonomi dunia. The New Asia sangat berpotensi mengembangkan perekonomian dunia berbasiskan sektor riil dan tidak terjebak pada pertumbuhan semu berbasiskan transaksi derivatif sektor keuangan.

Pada era 1980-an AS membatasi jumlah mobil Jepang yang masuk ke negeri itu. Jepang mengganti ekspor mobil bermesin kecil dengan mobil bermesin besar yang harganya lebih mahal. Meskipun jumlah ekspor mobil Jepang ke AS dibatasi, nilai ekspornya meningkat karena mobil yang diekspor nilai satuannya lebih mahal.

Lebih dari itu, mobil Jepang bermesin kecil yang ketika itu bukan menjadi pesaing mobil AS bermesin besar menjelma menjadi pesaing serius. Accura dari Honda, Lexus dari Toyota, dan Diamante dari Mitsubishi merupakan contoh mobil Jepang yang ketika itu disiapkan untuk pasar AS.

Kelihaian bisnis Cina telah menjadi legenda dunia, sementara keuletan India menjadikannya pusat intelektual industri informatika bagaikan Silicon Valley dunia. Dinamika dan kreativitas Indonesia akan mengantarkan bangsa ini menjadi kekuatan ekonomi dunia.

Dinamika dan kreativitas ini pula yang membedakan perkembangan industri keuangan syariah Indonesia dengan negara-negara lain. Bila saat ini standar halal Majelis Ulama Indonesia telah diadopsi di berbagai negara, pada saatnya nanti standar syariah Majelis Ulama Indonesia akan diakui di berbagai negara. Setiap sesuatu ada saatnya. Kita hanya perlu terus memperjuangkannya. Selebihnya, serahkan pada Yang Maha Pengatur.

Oleh: Adiwarman Karim
Sumber: Republika Online

Pasar Persaingan Sempurna dalam Perspektif Ekonomi Islam


Abstract

Market is the important entity in economic activity. Market is a place where the demand and supply meet. This is a kind of distribution in economic. As Adam Smith said that there is invisible hand that orders demand and supply in it’s order. But now, that theory disappeared  when there is a market power in the market. So, how it can be. Is it Adam’s theory was wrong or is there another system that could create what Adam’s theory.
Invisible hand can be seem when the structure of the market is a perfectly competitive market. The characteristic of that market are homogeneous product, perfect knowledge, small relatively output, price taker and free entry and exit. Thus characteristic cold be found in Islamic market, because in Islam, market has rules how the demand and supply influence each other. Monopolistic is forbidden, and many things that could create market power are forbidden. Ibnu Taimiyah said, that Islamic market is like perfectly competitive market. That fact shows us that Islam is the best way in every single life.

JEL Classification: B21, D41
Keywords: Market, Perfect Competition, Islamic Market




PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang universal, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat ibadah maupun muamalah. Begitu pula ekonomi. Dalam Islam diatur bagaimana perilaku konsumen dan produsen dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Interaksi-interaksi mereka dalam pasar diatur agar tidak terjadi market power yang menguntungkan satu pihak. Dalam struktur pasar Islami, memang ada kebebasan dalam berekonomi, namun masih dibatasi dengan aturan-aturan tanpa mengabaikan prinsip tanggung jawab dan keadilan.
Terciptanya sebuah pasar yang bersaing secara sempurna adalah impian setiap orang, karena dengan begitu keadilan antara produsen dan konsumen akan tercipta. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations menyebutkan bahwa; semua rumah tangga dan perusahaan yang berinteraksi di pasar, seolah-olah dibimbing oleh suatu kekuatan atau tangan yang tidak nampak (invisible hand), sehingga interaksi pasar dapat mengarah pada hasil yang diinginkan.
 Teori ini akan berhasil ketika dalam sebuah pasar tersebut tidak adanya kuasa pasar (market power) yaitu kemampuan satu pelaku (atau sekelompok kecil pelaku) ekonomi untuk mempengaruhi harga-harga yang berlaku di pasar. Hal ini menunjukkan pentingnya tercipta sebuah pasar persaingan yang sempurna, dimana baik produsen maupun konsumen berlaku sebagai price taker. Jauh sebelum itu, Islam telah memiliki prototipe bagaimana pasar yang ideal, dimana tidak ada kezhaliman, tidak adanya  penguasaan oleh satu pelaku ekonomi dan sebagainya.
Beberapa tujuan penulisan paper ini adalah: a) Untuk mengetahui karakteristik pasar persaingan sempurna, b) Mengetahui bagaimana struktur pasar dalam Islam, dan c) Untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam terhadap pasar persaingan sempurna. Selain tujuan diatas, penulis juga ingin membandingkan konsep konvensional dan konsep Islam dalam pasar  persaingan sempurna.
Adapun masalah yang akan penulis bahas lebih lanjut dalam tulisan ini adalah: a) Apa itu pasar persaingan sempurna dan karakteristiknya, b) Bagaimana pasar persaingan sempurna dalam Islam, dan c) Konsep manakah yang lebih baik antara konvensional dan Islam dalam pasar persaingan sempurna. Tulisan ini memakai metode kualitatif. Penulis melakukan review terhadap beberapa literatur yang berkaitan, yang kemudian penulis bandingkan dengan teori-teori yang penulis dapatkan.

PEMBAHASAN
Pasar adalah sekumpulan pembeli dan penjual dari sebuah barang dan jasa tertentu[1] (Mankiw, 2000). Para pembeli sebagai sebuah kelompok menentukan permintaan terhadap sebuah produk, dan para penjual sebagai kelompok lainnya menentukan penawaran terhadap produk. Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang yang ada di pasar.
Sementara itu mekanisme pasar adalah suatu mekanisme untuk menjalankan aktivitas perekonomian dalam rangka mengadakan penyesuaian atas gejolak-gejolak yang timbul[2] (Idri; 2008). Mekanisme pasar cenderung untuk menyesuaikan jumlah barang yang diminta (demand) dan jumlah barang yang ditawarkan (supply) sehingga memungkinkan penggunaan sumber yang tertib untuk pemenuhan kebutuhan[3] (Grossman; 95). Dalam hal ini, mekanisme pasar dikelola secara bebas tanpa banyak intervensi oleh kekuasaan tertentu sehingga pasar berjalan sebagaimana kodratnya dan terjadi keseimbangan serta ketertiban.

Karakteristik Pasar Persaingan Sempurna
Menurut Gregory Mankiw dalam bukunya[4] (2000) mendefinisikan pasar persaingan sempurna sebagai berikut: “Pasar persaingan sempurna  (perfectly competitive market) adalah suatu pasar dimana terdapat banyak sekali pembeli dan penjual sehingga pengaruh masing-masing terhadap harga pasar dapat diabaikan karena sedemikian kecilnya”.
Adapun Manurung[5] (2008) menjelaskan bahwa sebuah pasar persaingan sempurna harus memenuhi asumsi-asumsi berikut:
1. Homogenitas Produk (Homogeneous Product)
Yang dimaksud dengan produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasaan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya. Konsumen tidak membeli merek barang tetapi kegunaan barang. Karena itu semua perusahaan dianggap mampu memproduksi barang dan jasa dengan kualitas dan karakteristik yang sama.
2. Pengetahuan Sempurna (Perfect Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual. Dengan dernikian konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3. Output Perusahaan Relatif Kecil (Small Relatively Output)
Semua perusahaan dalam industri (pasar) dianggap berproduksi efisien (biaya rata-rata terendah), baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kendatipun demikian jumlah output setiap perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibanding jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4. Perusahaan Menerima Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker)
Konsekuensi dari asumsi ketiga adalah bahwa perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar (price taker). Karena secara individu perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Yang dapat dilakukan perusahaan adalah menyesuaikan jumlah output untuk mencapai laba maksimum.
5. Keleluasaan Masuk-Keluar Pasar (Free Entry and Exit)
Bebas masuk atau keluar berarti tidak ada biaya khusus yang menyulitkan perusahaan untuk masuk maupun keluar dari suatu pasar[6] (Pindyck; 2007).

Supply dan Revenue dalam Pasar Persaingan Sempurna
Tingkat harga dalam pasar persaingan sempurna ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Produsen secara individu harus menerima harga tersebut sebagai harga jual. Output yang di produksi juga lebih kecil daripada output pasar, maka berapapun yang di produksi tidak mempengaruhi harga. Karena itu, kurva permintaan pada pasar persaingan sempurna berbentuk garis lurus horizontal[7] (Manurung; 2008).
Adapun penerimaan total (total revenue) perusahaan sama dengan jumlah output (Q) dikali harga jual (P). Karena harga telah ditetapkan, penerimaan rata-rata (average revenue) dan penerimaan marjinal (marginal revenue) adalah sama dengan harga. Dengan demikian kurva permintaan (D) sama dengan kurva penerimaan rata-rata (AR) sama dengan kurva penerimaan marjinal (MR) dan sama dengan harga (P).

Pasar dalam Islam
Dalam Islam, umat muslim itu dianjurkan untuk berusaha apa saja selama masih dalam koridor syariah, artinya selama usaha itu tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang di syariatkan Allah SWT. Demikian pula dalam hal melakukan kegiatan ekonomi, semua boleh dilakukan asalkan tidak melanggar aturan-aturan tersebut. Salah satu aktivitas ekonomi dapat terlihat dalam pasar, dimana bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi atas barang atau jasa, baik dalam bentuk produksi maupun penentuan harga. Transaksi jual beli dibolehkan dalam Islam selama tidak mengandung riba dan hal-hal yang dapat merugikan salah satu pihak, sebagaimana Allah SWT berfiman dalam QS. Al-Baqarah ayat 275:
“Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Mekanisme pasar yang dibangun dalam Islam berdasarkan norma ajaran Islam yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Mekanisme pasar bukanlah suatu hal yang sempurna atau baku sehingga dimungkinkan gagal dalam mencapai tujuan ekonomi. Disinilah dibutuhkan intervensi agar mekanisme pasar berjalan sesuai dengan kepentingan perekonomian yang Islami.
Dalam ajaran Islam, pasar ditempatkan pada posisi yang proporsional berbeda dengan pandangan kapitalisme maupun sosialisme yang ekstrim. Pasar bukan satu-satunya mekanisme distribusi yang utama dalam perekonomian tetapi hanya merupakan salah satu dari berbagai mekanisme yang diajarkan syariat Islam.

Pasar Persaingan Sempurna dalam Islam
Mekanisme pasar yang Islami menurut Ibnu Taimiyah haruslah memiliki kriteria-kriteria berikut:
1. Orang-orang harus bebas untuk masuk dan keluar pasar. Memaksa penduduk menjual barang tanpa ada kewajiban untuk menjualnya adalah tindakan yang tidak adil dan ketidakadilan itu dilarang.
2. Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan  pasar dan barang-barang dagangan adalah perlu.
3. Unsur-unsur monopolistik harus dilenyapkan dari pasar sehingga segala bentuk kolusi antara kelompok para penjual dan pembeli tidak diperbolehkan.
4. Homogenitas dan standardisasi produk sangat dianjurkan ketika terjadi pemalsuan produk, penipuan dan kecurangan-kecurangan dalam mempresentasikan barang-barang tersebut.
5. Setiap penyimpangan dari kebebasan ekonomi yang jujur, seperti sumpah palsu, penimbangan yang tidak tepat, dikecam oleh ajaran Islam.
Dari pendapat Ibnu Taimiyah di atas tentang mekanisme pasar dalam Islam, kita dapat melihat mekanisme-mekanisme tersebut mengarah pada karakteristik pasar persaingan sempurna. Hal itu berarti bahwa pasar dalam Islam itulah yang dalam teori konvensional disebut dengan pasar persaingan sempurna, dimana asumsi-asumsi yang disebutkan oleh pakar ekonomi konvensional ada (ditemukan) dalam pasar yang Islami.
Salah satu contoh pasar persaingan sempurna dalam pasar Islam adalah yang terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab RA. Pada saat itu Umar berjalan dipasar kurma, ketika itu Umar mendapati salah seorang pedagang yang menjual dibawah harga yang ada di pasar tersebut. Umar memberikan dua pilihan pada penjual tersebut, yang pertama naikkan harga sampai sama dengan harga yang ada di pasaran atau keluar dari pasar ini.
Kisah di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam sebuah pasar persaingan sempurna harga yang ditawarkan adalah sama dengan harga yang ditawarkan oleh seluruh pedagang dalam pasar tersebut jika barang dagangan tidak terdeferensiasi (berbeda).

Adam Smith vs Ibnu Taimiyah
Konsep mekanisme pasar yang ditawarkan oleh kapitalisme dalam perkembangannya telah menimbulkan monopoli pasar. Di mana para penguasa atau pemodal mengendalikan harga sesuai kebutuhan mereka. Dengan demikian, harga yang terbentuk dalam pasar bukanlah hasil supply dan demand dalam pasar tersebut, melainkan ketentuan dari para pemodal. Berbalik dengan sistem kapitalis, dalam sosialisme mekanisme pasar yang ada sangat dipengaruhi oleh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.
Kedua sistem konvensional tersebut akan berdampak pada minimnya terjadi pasar persaingan sempurna (perfect competition), bahkan membawa pada persaingan yang tidak sehat. Padahal dalam bukunya “Wealth of Nations” Adam Smith menyatakan bahwa ada tangan yang tak nampak yang akan membimbing pelaku pasar sehingga interaksi pasar dapat mengarah pada hasil yang diinginkan.
Jika kita terapkan teori Adam Smith ini dalam perekonomian konvensional (kapitalis dan sosialis), maka tujuan pasar tidak dapat tercapai karena dalam sistem kapitalis akan terjadi market power yang membawa pasar pada persaingan mopolistik dan dalam sistem sosialis akan terjadi penguasaan pemerintah terhadap harga sehingga penawaran dan permintaan tidak dapat menyesuaikan diri secara alamiah. Hal ini mengakibatkan lumpuhlah kekuatan tangan tidak nampak dalam mengkoordinasikan pelaku pasar dalam  membentuk perekonomian.
Berbeda dengan yang di atas, pasar persaingan sempurna (perfect competition) sangatlah bersesuaian dengan teori-teori yang dikemukakan Ibnu Taimiyah yang menyebutkan bahwa dalam pasar Islam kebebasan berekonomi itu ada namun juga ada intervensi pemerintah dalam batas-batas dan keadaan yang dibutuhkan. Pasar persaingan sempurna sangatlah mungkin terjadi ketika sistem ekonomi yang dipakai adalah sistem Islam. Teori-teori yang dikemukakan Adam Smith dapat terealisasikan ketika pasar yang dihadapi adalah pasar persaingan sempurna. Maka, ketika sistem yang digunakan adalah sistem kapitalisme dan sosialisme, pasar persaingan sempurna akan sulit terjadi.

PENUTUP
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdiri atas banyak penjual dan pembeli yang mana penjual menerima harga pasar karena output yang dihasilkan relatif kecil dan barang yang diperdagangkan tidak terdeferensiasi (homogen). Ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah: a) Produk yang di jual haruslah homogen, b) Antara penjual dan pembeli tidak ada asymmetric information, c) Output perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan output pasar, d) Perusahaan bertindak sebagai price taker, dan e) Kebebasan keluar masuk pasar.
Struktur pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang lebih dekat dengan struktur pasar Islami. Bukti kedekatannya adalah: a) Orang-orang harus bebas untuk masuk dan keluar pasar, b) Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan adalah perlu, c) Unsur-unsur monopolistik harus dilenyapkan dari pasar, d) Homogenitas dan standardisasi produk sangat dianjurkan ketika terjadi pemalsuan produk, penipuan dan kecurangan-kecurangan dalam mempresentasikan barang-barang tersebut, serta e) Setiap penyimpangan dari kebebasan ekonomi yang jujur, seperti sumpah palsu, penimbangan yang tidak tepat, dikecam oleh ajaran Islam.
Mekanisme yang diuraikan oleh Ibnu Taimiyah tersebut sama dengan karakteristik pasar persaingan sempurna. Yang berarti bahwa pasar yang Islami itulah pasar persaingan sempurna yang di inginkan setiap orang. Karena di dalamnya tidak ada market power dan asumsi-asumsi dalam pasar persaingan sempurna sangatlah mungkin terjadi apabila aturan-aturan Islam diterapkan dalam pasar tersebut.
Melihat dari kenyataan yang terjadi saat ini, asumsi-asumsi pasar persaingan sempurna sangat jarang ditemukan, padahal pasar persaingan sempurna adalah pasar yang ideal, dimana konsumen dan produsen tidak terzhalimi. Salah satu cara yang penulis sarankan agar asumsi-asumsi tersebut dapat tercipta adalah dengan menerapkan aturan-aturan Islam.
 Islam telah mengatur bagaimana interaksi-interaksi dalam pasar. Islam melarang adanya penimbunan, monopoli, riba dan lain-lain yang merupakan awal dari terciptanya mekanisme pasar yang mendekati pasar persaingan sempurna. Seharusnya saat ini kita menggunakan sistem Islam karena Islam telah mencontohkan bagaimana pasar itu seharusnya bergerak seperti yang terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab dan sistem tersebut berhasil menciptakan pasar persaingan yang sempurna. Jika ada sistem yang terbukti telah berhasil menciptakan asumsi-asumsi yang mendekati pasar berkeadilan yang diharapkan, lantas mengapa kita masih menggunakan sistem yang jelas-jelas telah gagal dalam menciptakan pasar menuju pasar yang bersaing secara sempurna? Wallaahu a’lam bitsawab.

DAFTAR PUSTAKA

Anto, M.B. Hendrie, 1998, Pengantar Ekonomi Mikro. Ekonosia: Yogyakarta.
Grossman, Gregory, 1995, Sistem-Sistem Ekonomi. Bumi Aksara: Jakarta.
Idri dan Titik Triwulan Tutie, 2008, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Lintas Pustaka: Jakarta.
Jusmaliani, dkk, 2005, Kebijakan Ekonomi dalam Islam. Kreasi Wacana: Yogyakarta.
Mankiw, M. Gregory, 2000, Pengantar Ekonomi.
Manurung, Mandala dan Prathama Raharja, 2008, Pengantar Ilmu Ekonomi. Penerbit FEUI: Jakarta.
Marthon, Said Saad, 2004, Ekonomi Islam di Tengah Krisis Ekonomi Global. Zikrul Hakim: Jakarta.
Pindyck, Robert S. dan Daniel L. Rubinfield, 2007. Mikroekonomi. Indeks: Jakarta.
Sudarsono, Heru, 2007, “Pasar dalam Perspektif Islam”, Makalah.




Endnotes
[1] Gregory Mankiw (2000) dalam bukunya Pengantar Ekonomi Jilid pertama.
[2] Idri dan Titik Triwulan Tutie (2008). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Lintas Pustaka: Jakarta
[3] Grossman (1995). Ia mengungkapkannya dalam buku berjudul Sistem-sistem Ekonomi.
[4] Mankiw (2000), Pengantar Ekonomi halaman 53.
[5] Mandala Manurung dan Pratama Rahardja (2008), Pengantar Ilmu Ekonomi. Penerbit FEUI: Jakarta.
[6] Robert Pindyck dan Daniel L. Rubinfield (2007), Mikroekonomi. Indeks: Jakarta.
[7] Manurung (2008) halaman 75.
 
 
Sumber : http://jurnalekis.blogspot.com/

Sudah Tahu Fungsi Kemangi?

Saya yakin hampir semua orang Indonesia sangat akrab dengan daun kemangi. Daun kecil yang berwarna hijau dan beraroma wangi yang khas ini kerab kali kita temukan sebagai lalapan atau diolah sebagai campuran sayur.  

Kandungan gizi

Daun kemangi mengandung 

1.      Betakaroten (provitamin A)
Betakaroten berperan mendukung fungsi penglihatan, meningkatkan respon antibodi (fungsi kekebalan tubuh), sintesis protein untuk mendukung proses pertumbuhan, dan sebagai antioksidan (peneteralisir radikal bebas)

2.      Vitamin C
Antara lain berguna untuk (1) pembentukan kolagen untuk penyembuhan luka dan memelihara elastisitas kulit, (2) membantu penyerapan kalsium dan besi, (3) antioksidan, (4) mencegah pembentukan nitrosamin yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker).

3.      Kolagen
Merupakan senyawa protein yang memengaruhi integritas struktur sel di semua jaringan ikat, seperti pada tulang rawan, matriks tulang, dentin gigi, membran kapiler, kulit, dan tendon (urat otot). Daun kemangi kaya akan mineral makro, yaitu kalsium, fosfor, dan magnesium. Kalsium penting bagi pembentukan dan pertumbuhan tulang, transmisi impuls saraf, membantu kontraksi otot, dan membantu mengaktifkan reaksi enzim.

4.      Fosfor
Berperan dalam pertumbuhan tulang, membantu penyerapan dan transportasi zat gizi, mengatur keseimbangan asam dan basa. Magnesium membantu merilekskan jantung dan pembuluh darah, sehingga memperlancar aliran darah.

Selain itu daun kemangi juga memiliki Komponen Nongizi
Daun kemangi juga mengandung komponen nongizi antara lain senyawa flavonoid dan eugenol, arginin, anetol, boron, dan minyak atsiri. 

1.      Flavonoid dan eugenol berperan sebagai antioksidan, yang dapat menetralkan radikal bebas, menetralkan kolesterol dan bersifat antikanker. Senyawa ini juga bersifat antimikroba yang mampu mencegah masuknya bakteri, virus, atau jamur yang membahayakan tubuh. Daun kemangi sangat bagus dikonsumsi wanita karena eugenol-nya dapat membunuh jamur penyebab keputihan.

2.      Kandungan arginin-nya dapat memperkuat daya tahan sperma dan mencegah kemandulan. Senyawa anetol dan boron juga sangat berperan dalam menjaga kesehatan reproduksi pria dan wanita.

3.      Anetol dan boron
Kedua senyawa ini dapat merangsang kerja hormon estrogen dan androgen, serta mencegah pengeroposan tulang. Hormon estrogen dan androgen berperan dalam sistem reproduksi wanita.

4.      Minyak atsiri
Senyawa ini mudah menguap dan mempunyai aktivitas biologis sebagai antimikroba. Minyak atsiri dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen hidrokarbon dan komponen hidrokarbon teroksigenasi atau fenol. Fenol memiliki sifat antimikroba sangat kuat. Minyak atsiri dapat mencegah pertumbuhan mikroba penyebab penyakit, seperti Staphylococcus aureus, Salmonella enteritidis, dan Escherichia coli. Minyak atsiri juga dapat menangkal infeksi akibat virus Basillus subtilis, Salmonella paratyphi, dan Proteus vulgaris.