Sunday, January 20, 2013

Pengelolaan Awal Keuangan dalam Berwirausaha


Aspek penting dalam berwirausaha adalah hal keuangan, terutama tentang perencanaan dan manajemennya. Ada dua hal pokok penting saat berupaya membangun wirausaha yakni sumber-sumber dana(financing)dan mengalokasikan dana(investment).

Wikipedia menjelaskan, "Pengeloaan keuangan bertujuan utama meminimalisasi risiko sekaligus memaksimalkan keuntungan. Secara teoritis, manajemen (penge­lolaan) keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.".

Pengelolaan Keuangan yang dimaksud adalah menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara. Pencarian Keuangan meliputi pencarian dan eksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.

Praktisnya, pengelolaan awal keuangan dalam berwirausaha adalah sebagai berikut:
1. Memisahkan uang usaha dengan uang pribadi.
Ini langkah pertama yang sangat penting khusus­nya bagi wirausahawan pemula sehingga tida ada kesulitan dalam mengontrol pemasukan dan pengeluaran usaha. Oleh karena itu, sekecil apa pun usaha, sebaiknya pisahkan uang usaha dan uang pribadi agar dapat mencatat semua transaksi usaha dengan rapi.

2. Alokasi dan prosentase.
Setelah memisahkan uang pribadi dan uang usaha, selanjutnya tentukan besar prosentasi keuangan yang akan digunakan untuk kebutuhan usaha, seperti berapa persen uang yang digunakan untuk operasional usaha, berapa persen laba yang ditetapkan, berapa persen uang untuk cadangan kas usaha, serta berapa persen uang yang digunakan untuk pengembangan usaha.

3. Pembukuan.
Pembukuan bertujuan mengontrol semua transaksi keuangan, termasuk pemasukan, pengeluaran, serta utang-piutang. Pembukuan yang rapi juga akan mempermudah evaluasi perkembangan usaha.

4. Pertahankan Arus Kas.
Pertahankan agar cash flow tetap positif (untung), misalnya dengan menekan biaya produksi/biaya yang lain lebih kecil dari pemasukan, namun juga harus tetap memperhatikan aspek lain, misalnya kualitas produk atau jasa.

5. Siapkan Dana Cadangan.
Cadangan dana darurat (emergency fund) dimaksudkan untuk mengantisipasi, misalnya, bila dalam beberapa hari atau bulan tidak mendapatkan order, ada karyawan yang masuk rumah sakit karena kecelakaan, atau ada order yang cukup besar.

6. Proteksi Jiwa dan Usaha.
Ini menyangkut perlindungan pribadi dan usaha. Proteksi pribadi guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan dan cacat bahkan kematian.
Proteksi terhadap tempat usaha (asuransi perusahaan) guna mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi pencurian, kebakaran, dan huru hara.

Simpulan, jangan sampai terjadi setelah kebakaran yang menghabiskan seluruh tempat usaha, stok barang dan barang jadi pengusaha tersebut jadi bangkrut. Ini harus dihindari. (Giving Insight, edisi 2/2012).*


Sumber : http://www.adetruna.com/2013/01/pengelolaan-awal-keuangan-dalam.html#_

No comments:

Post a Comment